Segala yang Perlu Anda Ketahui tentang Obat Resep di Indonesia


Segala yang Perlu Anda Ketahui tentang Obat Resep di Indonesia

Obat resep merupakan jenis obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep dari dokter. Namun, tahukah Anda segala yang perlu diketahui tentang obat resep di Indonesia? Mari kita bahas lebih lanjut.

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa penggunaan obat resep harus sesuai dengan petunjuk dokter. Dr. Tania Prasetya, seorang dokter umum di Jakarta, mengatakan bahwa penggunaan obat resep yang tidak sesuai dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. “Penting bagi pasien untuk selalu mengikuti petunjuk dokter dalam penggunaan obat resep,” ujarnya.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui bahwa obat resep di Indonesia dibedakan menjadi dua kategori, yaitu obat bebas terbatas dan obat keras. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat bebas terbatas hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan tidak bisa dijual bebas di apotek. Sedangkan obat keras hanya bisa diperoleh dengan resep dokter spesialis.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan masa kedaluwarsa obat resep. Menurut dr. Aditya Putra, seorang ahli farmasi, mengatakan bahwa penggunaan obat resep yang telah kadaluwarsa dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan. “Pastikan untuk selalu memeriksa masa kedaluwarsa obat sebelum mengonsumsinya,” kata dr. Aditya.

Dalam hal pembelian obat resep, Anda juga perlu mengetahui bahwa hanya apotek yang memiliki izin resmi yang boleh menjual obat resep. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2018 tentang Apotek. “Penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka membeli obat resep dari apotek yang terpercaya,” ujar dr. Tania.

Dengan demikian, sudahkah Anda mengetahui segala yang perlu Anda ketahui tentang obat resep di Indonesia? Jangan lupa untuk selalu konsultasikan penggunaan obat resep dengan dokter agar mendapatkan pengobatan yang tepat.

Referensi:

1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2018 tentang Apotek

2. Wawancara dengan dr. Tania Prasetya

3. Wawancara dengan dr. Aditya Putra